Kendari, Media Kolaka – Seorang pria membawa narkoba jenis sabu 6 Kilogram (kg) dibekuk personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (2/12/10125) siang.
Dalam video yang beredar, polisi berpakaian sipil menangkap pelaku setelah minibus warna putih yang dikendarainya dihentikan di jalan Jenderal Ahmad Yani.
Dalam video itu, juga terlihat sebuah tas diduga berisi sabu 6 Kg disimpan bagian depan mobil.
Penangkapan berlangsung dramatis, polisi mengamankan pelaku dari dalam mobil lalu memborgolnya di pinggir jalan.
Proses penangkapan ini mengundang perhatian warga sekitar dan pengendara yang mlintas.
Direktur Reseres Narkoba (Dir Narkoba) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, membenarkan penangkapan ini.
“Iya, masih kami kembangkan,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025) sore.
Redaksi