MEDIAKOLAKA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) sukses menggagalkan peredaran gelap narkotika dalam skala besar. Di bawah komando pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR alias S di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, pada Senin (25/05/2026) sekira pukul 23.30 WITA.
Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan, IPTU Herman Eka Purnama, S.H., M.H., membeberkan bahwa kesuksesan pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi barang haram di wilayah Kecamatan Laeya.

Sejumlah paket barang bukti narkotika jenis sabu seberat 132 gram bruto beserta timbangan digital, alat press, dan ponsel pintar milik tersangka SR yang dipaparkan saat konsolidasi di Mapolres Konawe Selatan, Selasa (26/05/2026).
“Berdasarkan informasi masyarakat, personel Satresnarkoba bersama Tim Gabungan Operasi Pekat Anoa 2026 Polres Konsel langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengunci identitas dan keberadaan terduga pelaku,” jelas IPTU Herman Eka Purnama, Selasa (26/05/2026).
Petugas bergerak taktis melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Saat digeledah, polisi menemukan lima sachet plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 132 gram yang disembunyikan pelaku. Dari hasil interogasi awal, SR diketahui bertindak sebagai pengedar dalam jaringan lokal.
Selain menyita ratusan gram sabu, tim opsnal juga mengamankan sejumlah barang bukti penunjang peredaran, meliputi alat hisap (bong), timbangan digital, alat press plastik, sachet kosong berbagai ukuran, uang tunai senilai Rp1 juta rupiah, serta satu unit handphone Android merek Oppo Reno 11.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dibidik dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, Satresnarkoba Polres Konsel masih mempergencar pengembangan di lapangan untuk membongkar jaringan atas yang menyuplai barang haram tersebut.
editor : Redaksi