Media Kolaka

Uncategorized

Kuasa Hukum Warga Kritik Andri Darmawan, Dinilai Tak Konsisten Bela Rakyat dalam Konflik PT Merbau

ilustrasi by gemini AI

MEDIAKOLAKA.COM KONAWE SELATAN – Polemik konflik agraria antara warga Kecamatan Mowila dan PT Merbau Jaya Indah Raya kini turut menyeret sorotan terhadap kuasa hukum perusahaan, Andri Darmawan.

Andri yang dikenal aktif mengkritik berbagai kebijakan dan menyuarakan pembelaan terhadap rakyat di media sosial, dinilai berbanding terbalik dengan posisinya saat ini sebagai pengacara perusahaan yang tengah berkonflik dengan masyarakat.

Kuasa hukum warga dari LBH The Bonte Indonesia, La Ode Joko Bonte, menyampaikan bahwa kliennya kini ditahan di Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan penipuan atau penggelapan. Namun menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dilepaskan dari konflik lahan antara warga dan perusahaan sawit.

Ia menegaskan, warga yang kini tersandung perkara pidana sejatinya sedang memperjuangkan hak atas lahan sawah yang disebut telah digusur dan dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

“Seharusnya kalau kita konsisten membela rakyat, ya kita membela rakyat yang ditindas. Jangan di media sosial bicara membela rakyat, tapi dalam praktiknya justru berdiri di pihak yang berhadapan dengan rakyat,” tegas Joko.

Tabrakan Dua Motor di Olo-oloho Kolaka Utara, Satu Pengendara Meninggal

Meski mengaku tidak ingin menghakimi secara personal, Joko menyayangkan apabila ada pengacara yang membangun citra sebagai pembela masyarakat kecil, namun dalam kasus tertentu justru berada di pihak korporasi yang dituding merugikan warga.

“Kalau masyarakat dirugikan, haknya diambil, tentu kita harus bela. Tidak bisa kita mengatakan di depan publik membela rakyat, tapi di belakang justru merugikan rakyat. Itu tidak konsisten,” ujarnya.

Ia menilai, dalam konflik agraria seperti yang terjadi di Mowila, keberpihakan terhadap keadilan sosial seharusnya menjadi pertimbangan moral, bukan semata-mata soal profesionalitas membela klien.

“Ini bukan sekadar perkara hukum biasa. Ini menyangkut sawah masyarakat, mata pencaharian petani. Kalau kemudian masyarakat yang mempertahankan lahannya diproses pidana, tentu publik akan mempertanyakan posisi dan konsistensi pihak-pihak yang terlibat,” tambahnya.

Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Andre Darmawan maupun pihak PT Merbau Jaya Indah Raya terkait kritik yang disampaikan kuasa hukum warga tersebut.

Jalan Rusak, Mobil Pengangkut Ban Terbalik di Trans Sulawesi Kolaka Utara

EDITOR : REDAKSI

× Advertisement
× Advertisement