Media Kolaka

Berita Sultra Hukrim

PT MOM Ogah Ditempeli Kambing Hitam Satgas PKH: Kantongi Nama Pelaku Penambangan Liar Periode 2020–2022

Direktur PT Maesa Optimalah Mineral (MOM), Agusran Saelang, saat meninjau wilayah konsesi perusahaan di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara. Manajemen PT MOM tengah menelusuri dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut.

MEDIAKOLAKA.COM | KONAWE UTARA, — Manajemen PT Maesa Optimalah Mineral (MOM) menyatakan tengah menelusuri dugaan aktivitas penambangan ilegal yang disebut terjadi di wilayah konsesi perusahaan di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Penelusuran tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan aktivitas pertambangan pada periode 2020 hingga 2022, termasuk di kawasan hutan yang menjadi perhatian pemerintah.

Direktur PT MOM, Agusran Saelang, turun langsung meninjau wilayah konsesi perusahaan yang memiliki luas sekitar 58,23 hektare pada Sabtu (12/9/2026).

Dari hasil peninjauan, manajemen perusahaan menyatakan menemukan sejumlah kondisi di lapangan yang dinilai perlu ditelusuri dan diverifikasi lebih lanjut.

Agusran menduga aktivitas yang dipersoalkan tidak semata-mata dilakukan oleh pekerja atau pelaku di lapangan. Ia menyebut perlu ada penelusuran lebih jauh untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan keleluasaan atau perintah dalam aktivitas tersebut.

PT BSJ Bergerak untuk Lingkungan, Ratusan Terumbu Karang Ditanam di Teluk Lasolo

“Tidak mungkin mereka berani tanpa ada perintah dari pihak manajemen tertinggi saat itu,” kata Agusran usai meninjau lokasi.

Menurut Agusran, apabila dugaan tersebut terbukti, penanganannya tidak seharusnya berhenti pada pihak yang berada di lapangan. Namun, siapa pun yang terbukti memiliki peran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum.

Meski demikian, PT MOM menegaskan dugaan keterlibatan pihak tertentu masih sebatas informasi dan dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses hukum.

Manajemen perusahaan mengaku telah memperoleh sejumlah informasi mengenai aktivitas di lapangan, termasuk identitas pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Informasi itu, kata Agusran, masih dalam tahap verifikasi. Perusahaan juga mengumpulkan dokumen, data digital, serta temuan fisik yang dianggap dapat membantu mengungkap rangkaian aktivitas pertambangan yang dipersoalkan.

Rektor Unsultra Jajaki Riset Bersama CSEAS Kyoto University, Isu Lingkungan Sultra Jadi Sorotan

“Kami tidak ingin persoalan ini berhenti pada asumsi. Semua harus dibuktikan dengan data dan barang bukti,” ujarnya.

Langkah penelusuran tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Morombo Pantai serta keterkaitan kawasan tersebut dengan penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

PT MOM menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Satgas PKH, sebagai bagian dari upaya mengumpulkan informasi dan memastikan persoalan tersebut dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Agusran menegaskan, langkah yang dilakukan manajemen bukan hanya untuk merespons tudingan terhadap perusahaan, tetapi juga untuk memastikan kegiatan pertambangan dalam wilayah IUP PT MOM berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan negara.

“Kami ingin membersihkan nama perusahaan dan memastikan IUP PT MOM kembali berjalan sesuai SOP dan ketentuan negara,” tegasnya.

PT MOM juga menyatakan siap menyerahkan informasi dan bukti yang dimiliki kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan untuk proses penyelidikan dan penanganan perkara.

Perusahaan menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum. Setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran diharapkan dapat diproses sesuai hukum berdasarkan bukti dan fakta yang ditemukan.

Dengan langkah tersebut, dugaan aktivitas penambangan ilegal di wilayah konsesi PT MOM kini menunggu hasil penelusuran lebih lanjut. Termasuk untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan apakah terdapat pihak lain yang memiliki peran dalam aktivitas tersebut.

PT MOM menyatakan berkomitmen membuka informasi yang dimilikinya kepada pihak berwenang agar persoalan tersebut dapat diungkap secara terang berdasarkan fakta dan bukti.

Editor : Redaksi

× Advertisement
× Advertisement