Mediakolaka.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari saat ini mengalami kelebihan kapasitas hunian. Dari daya tampung ideal 252 orang, rutan tersebut kini menampung sebanyak 684 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, mengatakan kondisi overkapasitas menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran rutan. Meski demikian, ia menegaskan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Walaupun jumlah penghuni melebihi kapasitas, kami tetap berupaya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Rikie, di Kendari.
Ia menjelaskan, Rutan Kendari tetap berpedoman pada prinsip PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, dalam menjalankan pelayanan kepada warga binaan. Penguatan integritas aparatur serta transparansi pelaksanaan tugas disebut menjadi fokus utama.
Terkait isu yang sempat beredar di media mengenai dugaan gratifikasi berupa pemberian kendaraan kepada Kepala Rutan, Rikie memberikan klarifikasi. Ia menegaskan kendaraan tersebut tidak berasal dari warga binaan ataupun pihak lain.
“Kendaraan itu milik salah satu pegawai yang saya pinjam sementara karena kendaraan dinas sedang diperbaiki. Setelah selesai diperbaiki, kendaraan tersebut langsung saya kembalikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan, pihak Rutan Kelas IIA Kendari menyatakan siap menerima pengawasan dan memberikan klarifikasi kepada pihak terkait apabila diperlukan. Menurut Rikie, langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Ke depan, Rutan Kendari berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan di tengah keterbatasan sarana dan prasarana, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan tetap berjalan sesuai ketentuan.
Redaksi