Media Kolaka

Berita Sultra

SPBU Puuwatu Tegaskan BBM Subsidi Wajib Sesuai Barcode, Operator Langgar Aturan Dipecat

Aktivitas pelayanan pengisian BBM di SPBU 74.931.10 Puuwatu, Kota Kendari.

MEDIAKOLAK.COM | KENDARI, – SPBU 74.931.10 Puuwatu, Kota Kendari, menegaskan komitmennya menjalankan ketentuan pengisian BBM bersubsidi, khususnya Pertalite untuk kendaraan roda empat, sesuai data dan barcode yang terdaftar.

Pengawas SPBU Puuwatu, Ikhsan, mengatakan setiap kendaraan yang hendak mengisi BBM subsidi harus melalui proses pengecekan kesesuaian antara nomor polisi kendaraan, jenis kendaraan, dan barcode pada sistem.

Menurutnya, operator nozzle tidak diperbolehkan melayani kendaraan apabila data kendaraan tidak sesuai dengan barcode yang digunakan.

“Kalau tidak sesuai barcode pasti tidak akan diisi BBM. Kendaraan yang mengantre belum tentu bisa dilayani untuk pengisian,” ujar Ikhsan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).

Ia menjelaskan, antrean kendaraan di area SPBU tidak serta-merta berarti kendaraan tersebut telah mendapatkan BBM. Petugas tetap melakukan verifikasi sebelum proses pengisian dilakukan.

Unsultra Kembali Terima Mahasiswa Beasiswa BPDP Sawit, Fokus Cetak Tenaga Ahli Agribisnis

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya kendaraan roda empat yang sebelumnya terlihat mengantre saat dilakukan inspeksi oleh Pemerintah Kota Kendari.

Ikhsan menegaskan, apabila hasil pengecekan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kendaraan dengan barcode, operator tidak akan melakukan pengisian dan kendaraan tersebut dapat diarahkan keluar dari antrean.

Untuk memastikan aturan berjalan konsisten, manajemen SPBU Puuwatu juga menerapkan sanksi tegas terhadap operator yang terbukti melanggar ketentuan pengisian BBM bersubsidi.

Ikhsan mengatakan, sanksi terberat berupa pemberhentian telah diterapkan terhadap operator yang dinilai melanggar aturan.

“Sanksinya memang keras, langsung pecat. Dan itu sudah kami lakukan, terakhir operator yang kami pecat pada September lalu,” tegasnya.

Agusran Saelang Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Romi Rere ke Polda Sultra

Ia mengatakan seluruh petugas secara rutin diingatkan mengenai ketentuan pengisian BBM bersubsidi. Pengawasan juga didukung sistem kamera pengawas yang terpasang di area SPBU.

“Seluruh petugas selalu diingatkan setiap hari tentang ketentuan ini. Aturan ini harus ditegakkan kepada setiap pengguna kendaraan yang ingin membeli BBM bersubsidi,” katanya.

Menurut Ikhsan, keberadaan CCTV juga menjadi bagian dari pengawasan aktivitas pelayanan di SPBU.

“Jangan ada yang mencoba-coba. Kalau kedapatan langsung dipecat. Seluruh aktivitas di area SPBU juga terekam CCTV, sehingga setiap peristiwa dapat terpantau dengan jelas,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu operator nozzle SPBU Puuwatu, Tasbih, mengatakan penerapan aturan tersebut telah dilakukan sebelum terjadi persoalan kelangkaan BBM di Kota Kendari.

Menurutnya, manajemen SPBU memberikan penekanan kepada seluruh operator agar mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

“Pimpinan sangat tegas menetapkan aturan. Kurang lebih empat bulan lalu ada operator yang mencoba melanggar dan ketahuan, kemudian langsung diberhentikan,” ungkap Tasbih.

Ia menambahkan, sejumlah operator telah menerima sanksi pemberhentian karena dinilai melanggar ketentuan yang diberlakukan manajemen SPBU.

“Kami tidak berani macam-macam karena aturan yang disampaikan pimpinan cukup tegas,” pungkasnya.

Dengan penerapan verifikasi barcode dan pengawasan internal tersebut, pihak SPBU Puuwatu menyatakan akan terus memastikan pelayanan BBM bersubsidi mengikuti ketentuan yang berlaku.

× Advertisement
× Advertisement