MEDIAKOLAKA.COM | KENDARI – Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) meraih akreditasi dengan peringkat “Baik Sekali”.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Unsultra dalam memperkuat mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, khususnya pada Program Studi Magister Ilmu Hukum.
Rektor Universitas Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Eng. Jamhir Safani, S.Si., M.Si., menyampaikan apresiasi atas capaian akreditasi tersebut.
Menurutnya, perolehan predikat tersebut merupakan hasil dari kerja bersama seluruh unsur akademik dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Unsultra.
“Akreditasi ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen bersama seluruh civitas akademika. Tentunya capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan akademik, serta pengembangan sumber daya manusia,” ujar Prof. Jamhir, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan, predikat “Baik Sekali” menjadi bagian penting dalam penguatan Program Studi Magister Ilmu Hukum Unsultra agar terus mengembangkan kualitas akademik dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan serta kebutuhan masyarakat.
Prof. Jamhir menegaskan, capaian akreditasi tersebut tidak seharusnya dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan peningkatan mutu secara berkelanjutan.
“Ini bukan akhir, tetapi bagian dari proses untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi mahasiswa, alumni, masyarakat, serta pembangunan daerah,” katanya.
Dengan diraihnya akreditasi “Baik Sekali”, Program Studi Magister Ilmu Hukum Unsultra diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pendidikan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas akademik universitas.
Capaian tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan Unsultra dalam mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi dan pengembangan sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara.
editor : redaksi