MEDIAKOLAKA.COM– Kecelakaan lalu lintas adu banteng melibatkan dua unit sepeda motor terjadi di perempatan samping Masjid Nurul Jami, Jalan Poros Kelurahan Olo-oloho–Sipakainge, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Insiden tragis tersebut melibatkan Ahmar (46) yang mengendarai Yamaha Mio Soul bernomor polisi DP 3050 FU dan seorang remaja Fardhan (16) yang mengendarai Suzuki Smash tanpa pelat nomor.
Kanit Gakkum Polres Kolaka Utara, Bripka Hardiansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat Ahmar melaju dari arah selatan menuju utara. Pada saat bersamaan, Fardhan datang dari arah berlawanan.
“Di titik persimpangan tersebut, kedua kendaraan diduga kehilangan kendali sehingga benturan keras tidak dapat dihindari,” ujar Bripka Hardiansyah saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menambahkan, kuat dugaan kedua pengendara dalam kondisi terburu-buru, sehingga jarak aman tidak terjaga saat melintasi persimpangan.
Akibat kecelakaan tersebut, Ahmar (46) mengalami patah tulang kaki kiri dan luka robek di dahi. Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Pakue, sebelum dirujuk ke RSUD Djafar Harun. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia meski telah mendapat penanganan medis.
Sementara itu, Fardhan (16) mengalami luka berat, di antaranya patah tulang paha kiri serta pendarahan dari telinga dan hidung. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan intensif dan berada dalam kondisi kritis di RSUD Djafar Harun Lasusua.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta meminta keterangan sejumlah saksi. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut satu nyawa tersebut.
editor: redaksi