Media Kolaka

Pariwisata

Kuasa Hukum Ungkap Detik-detik Penyerangan Brutal Pekerja PT Marketindo di Angata

Korban Abdul Salam saat menjalani perawatan medis usai mengalami luka serius akibat dugaan penyerangan saat menuju lokasi kerja di Kecamatan Angata, Konawe Selatan. Inset: Kuasa hukum korban, Muhammad Fadri Laulewulu, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kronologi kejadian. (Foto: Istimewa)

Mediakolaka.com – Seorang pekerja PT Marketindo Selaras bernama Abdul Salam diduga menjadi korban percobaan pembunuhan saat hendak menuju lokasi kerja di wilayah Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban yang juga mewakili pihak keluarga, Muhammad Fadri Laulewulu. Ia menjelaskan, insiden bermula ketika korban bersama sejumlah rekan kerjanya melintas menuju area lahan perusahaan.

Namun di tengah perjalanan, rombongan korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang yang berjumlah sekitar 30 hingga 40 orang. Kelompok tersebut disebut datang dari arah perbukitan dan mengatasnamakan masyarakat tani Anggata.

“Klien kami bersama rekan-rekannya tiba-tiba diserang. Mereka dilempari batu dan anak panah,” ujar Fadri kepada, Senin (2/2/2026).

Akibat serangan mendadak tersebut, korban dan rekan-rekannya dilaporkan panik dan berusaha mundur untuk menyelamatkan diri. Namun nahas, Abdul Salam diduga terkena lemparan batu di bagian kepala hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari sepeda motor.

PT Marketindo Selaras Salurkan Hewan Kurban di Kecamatan Angata Konawe Selatan

Dalam kondisi terjatuh dan tidak berdaya, korban disebut didatangi oleh sekitar 8 hingga 10 orang yang membawa senjata tajam jenis parang. Berdasarkan keterangan kuasa hukum, korban kemudian mengalami penganiayaan yang menyebabkan luka serius di bagian tangan dan paha.

“Serangan itu sangat berbahaya dan berpotensi menghilangkan nyawa korban. Beruntung ada pihak lain yang datang menghalau sehingga korban bisa diselamatkan,” kata Fadri.

Usai kejadian, korban sempat mendapatkan penanganan medis awal di Puskesmas Mowila. Karena luka yang cukup parah, Abdul Salam kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari untuk perawatan lanjutan.

Lebih lanjut, Fadri yang juga tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sultra berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional dan objektif. Ia menegaskan pentingnya proses hukum yang adil berdasarkan fakta dan keterangan seluruh pihak.

“Kami meminta Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan korban dan mengusut tuntas kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Peran CSR Diakui, PT Marketindo Selaras Terima Penghargaan dari Bupati Konsel

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat. (*)

EDITOR : REDAKSI

× Advertisement
× Advertisement